Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lengkap: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA

Lengkap: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu

Lengkap: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Asiasatu
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
Asiasatu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Lengkap: Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Terkini

Lengkap: Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

penulisBy penulis14 September 2026 8:54 AM003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada perempuan dan anak-anak. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penandatanganan ini sekaligus menjadi implementasi visi-misi pemerintah sesuai Asta Cita ke-4, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Penandatanganan SKB RBI untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri mengatakan, isu mengenai pelindungan perempuan dan anak merupakan isu internasional, termasuk bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Indonesia juga dalam berbagai dokumen dan juga dalam berbagai visi misi program termasuk Bapak Presiden Prabowo menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, SKB ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam membuat program perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya. Ia memastikan jajarannya siap mengawal penyusunan pembiayaan RBI melalui APBD 2027 maupun sumber lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini akan memberikan hal yang baik dan memberikan hal yang positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah,” tuturnya.

Senada dengan itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut RBI bukan program baru yang berdiri sendiri ataupun program untuk membangun sebuah ruang atau gedung baru. Ia mengatakan, RBI merupakan gerakan dan platform kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan, dan aktor yang sebenarnya sudah ada. Melalui RBI, berbagai unsur yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dapat saling memperkuat dan menghasilkan dampak yang lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.

“Karena itu semangat RBI sangat sederhana, tapi sangat kuat: satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan bersama. Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kita membangun kolaborasi yang nyata,” terang Arifah.

Menteri PPPA berharap, Pemda hingga pemerintah desa dan kelurahan dapat menjadi penggerak utama implementasi RBI. Ia menilai desa dan kelurahan merupakan unit terkecil negara dalam mengimplementasikan program-program pembangunan.

“Oleh karena itu kami mengharapkan RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah terutama di desa,” katanya.

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, SKB ini merupakan upaya menjadikan perempuan sebagai subjek pembangunan di tingkat desa. Ia menilai, SKB yang ditandatangani akan menjadi energi yang sangat besar bagi kerja kolektif yang melibatkan pemerintah desa maupun Pemda.

“Dengan kebersamaan itu, seluruh perempuan Indonesia bisa kita berdayakan dan anak-anak Indonesia bisa kita lindungi,” tutup Yandri.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleLengkap: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan
Next Article Lengkap: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
penulis

Related Posts

Lengkap: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA

19 September 2026 1:52 PM

Lengkap: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu

19 September 2026 2:43 AM

Lengkap: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’

19 September 2026 2:15 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Lengkap: Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati

9 September 2026 11:08 AM3 Views

Lengkap: Ustadz Syarif Afandi: Al-Zaytun Contoh Nyata Penerapan Al-Quran dalam Kehidupan

27 Agustus 2026 7:17 PM2 Views

Lengkap: Alam Urbach Gabung di Tuaipuja, Siap Rilis Album Digital Usung Genre Dream Pop Shoegaze

29 Juli 2026 3:25 AM2 Views
© 2026 asiasatu. Designed by asiasatu.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Terkini
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.